PKS Janji Hapus Pajak Sepeda Motor dan Berlakukan SIM Seumur Hidup

JAKARTA— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempunyai sejumlah kebijakan strategis seandainya parpolnya menjadi pemenang di pemilu 2019 mendatang.

Salah satunya, partai berbasis massa Islam itu berjanji akan memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf dalam jumpa pers dengan awak media di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11). Dia bilang, terbosan itu dinilai dapat mengurangi beban rakyat yang semakin berat.

“Dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan rancang undang-undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup,” kata Muzzammil.

Muzzammil mencatat, Indonesia memiliki 105 juta pengguna sepeda motor aktif. Sebagian besar pemilik sepeda motor itu merupakan kalangan ‘wong cilik’.

Itulah kenapa, kebijakan ini dapat berdampak signifikan dengan perekonomian bangsa. Selain itu, kata dia, kebijakan penghapusan pajak itu juga mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif untuk mengurus administrasi.

Sebaliknya, waktu pengurusan itu dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih berguna seperti bekerja. “Mereka adalah orang-orang yang paling diuntungkan dari kebijakan ini.

Mereka adalah orang-orang jelas bawah menuju kelas menengah. Jadi penghapusan ini mengurangi beban 105 juta pengguna sepeda motor,” jelasnya.

Salah satu legislator andalan PKS itu menilai sepeda motor merupakan alat produksi yang baik untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan.

Itu terbukti, alat transportasi itu mulai beralih menjadi sarana pengangkut hasil pertanian di pedesaaan. Di perkotaan, sepeda motor mulai beralih sarana transportasi online dengan ribuan pekerja.

Di sisi lain, penghapusan pajak sepeda motor itu dipastikan tidak akan menggangu secara signifikan keuangan APBD provinsi. Berdasarkan data yang dimilikinya, pajak sepeda

motor hanya menyerap sekitar 7-8 persen dari total pendapatan daerah. “Porsi pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD,” jelasnya.

Sementara itu, Muzzammil menambahkan, pemberlakuan SIM seumur hidup dinilai untuk penghematan waktu produktif masyarakat.

Dia juga mencontohkan KTP yang telah diberlakukan seumur hidup, terbukti berdampak positif bagi masyarakat. “Tujuan utamanya agar biaya yang dibayar masyarakat ringan.

Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, pemberlakuan SIM seumur hidup juga diiringan syarat pembuatan SIM yang ketat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pajak sepeda motor yang dimaksudkan adalah pajak kenderaan bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Biaya Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan biaya administrasi.

Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor yanf ber-cc kecil. Di sisi lain, SIM yang harus diberlakukan seumur hidup adalah SIM A, B1, B2, C dan D.

 

(aim/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *