Dalam teleconference tersebut Bey juga memberi usulan dan masukan agar apakah bisa dilakukan pemungutan suara susulan dengan tetap mengedepankan legalitas bagi para pasien di rumah sakit.
“Ini minimal ini akan jadi perbaikan kita ke depan,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat sekitar 53 ribu jumlah tempat tidur di rumah sakit, namun Bey memastikan angka tersebut bukan angka pasien yang tidak bisa memilih.
“Itu angka tempat tidur. Ada pasien yang bisa, ada yang tidak. Di Santosa itu TPS-nya hanya untuk nakes (tenaga kesehatan) saja, kami minta ke seluruh rumah sakit untuk mengambil inisiatif, tapi di Sumedang contohnya hanya bisa 10 orang, tadi Pak Kapolda cek ke rumah sakit Polri ada yang bisa, ada yang tidak,” ujarnya.(*)






