PILPRES

Slamet Ma’arif Akhirnya Bebas

×

Slamet Ma’arif Akhirnya Bebas

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif (Ridho Hidayat/JawaPos.com)

Slamet Ma’arif akhirnya bebas dari jerat hukum terkait kasus pidana pemilu yang ditangani Polresta Surakarta. Sebab, kasus yang menyeret Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu resmi dihentikan.

“Tidak bisa dilanjutkan proses hukumnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Tri Atmaja saat dikonfirmasi, Senin (25/2).

Bank bjb Tandamata

Dari hasil pembahasan yang melibatkan Sentra Gakkumdu dan para ahli, katanya, diperoleh keputusan bahwa perbuatan yang dilakukan Slamet belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Setidaknya, ada tiga alasan yang mendasari keputusan itu.

Pertama, terdapat penafsiran makna kampanye yang berbeda-beda dari ahli pidana dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedua, masa waktu penyidikan terhadap kasus ini habis, sementara tersangka Slamet tak kunjung datang dalam pemeriksaan.

“Unsur mens rea atau niat dari pelaku belum bisa dibuktikan karena sampai sekarang tersangka dipanggil, belum bisa hadir, sedangkan kami punya waktu 14 hari,” ungkap Agus.

Ketiga, keputusan untuk menghentikan kasus ini mendapat suara persetujuan Sentra Gakkumdu. “Keputusan rapat Sentra Gakumdu Solo,” sebut dia.

Sementara itu, Agus menekankan bahwa dengan adanya keputusan ini, Polri tetap bersikap netral, objektif, dan profesional. Mereka menghargai pendapat dari semua unsur Gakkumdu.

“Polri tidak mengkriminalisasi ulama, Polri tetap akan mengawal agar pemilu atau kampanye selalu dalam koridor hukum,” tegasnya.

Polri, katanya, juga tetap menjaga pemilu agar tidak mengeksploitasi isu-isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). “Dan Polri akan tetap menjamin kekondusifan keamanan dengan mengedepankan supermasi hukum,” pungkas Agus.

Sebelumnya, Slamet Ma’arif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta karena dianggap melakukan tindak pidana pemilu yakni berkampanye di luar jadwal. Pelanggaran jadwal kampanye tersebut dilihat dari materi yang disampaikan Slamet pada Tablig Akbar PA 212 Solo Raya di Gladak, Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Minggu (13/2).

Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Desyinta Nuraini
Copy Editor : Fersita Felicia Facette