JK Berpeluang jadi Capres Berpasangan dengan Prabowo

JAKARTA – Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, peluang Jusuf Kalla (JK) maju kembali sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019 tertutup karena aturan perundang-undangan yang berlaku melarangnya.

Namun, untuk posisi calon presiden masih sangat memungkinkan. Karena JK belum pernah menjabat presiden. Pria berdarah Bugis itu tercatat hanya pernah menjabat sebagai wakil presiden periode 2004-2009 dan 2014-2019.

Bacaan Lainnya

“Dari segi usia juga, baru memasuki 76 tahun di Pilpres 2019 mendatang. Mahathir Muhammad saja itu naik kembali sebagai Perdana Menteri Malaysia di usia 92 tahun,” ujar Ujang kepada JPNN, Jumat (8/6).

Menurut pengajar di Universitas Al Azhar Indornsia (UAI) ini, jika maju sebagai capres maka peluang menang cukup besar jika menggandeng Prabowo Subianto.

Paling tidak terlihat dari sejumlah hasil survei lembaga independen, Prabowo selalu berada di urutan kedua setelah Jokowi. “Kalau maju sebagai capres kan enggak mungkin Jokowi sebagai cawapresnya. Jadi, jika aturan undang-undang membolehkan, bisa saja JK berpasangan dengan Prabowo,” ucapnya.

Ada satu lagi alasan mengapa Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini membuka peluang JK maju sebagai capres dan berpasangan dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu di Pilpres 2019 mendatang.
“Bahwa di politik tidak ada yang tidak mungkin. Tapi memang perlu diperhitungkan secara matang peluang menangnya,” pungkas Ujang. (gir/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *