Tingkatkan Partispasi, KPU Rekrut Agen Sosialisasi

SUKABUMI— Upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akan merekrut agen sosialisasi. Tugas agen sosialisasi itu nantinya membantu mensosialisasikan tahapan dan pelaksanaan Pilkada.

“Untuk pendaftarannya akan dibuka mulai 16 Januari sampai 18 Januari, pengumuman agen sosialisasi ini sudah tersebar di medos, Website, papan pengumuman dan media cetak,” ujar Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, (14/1) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, Pembentukan agen sosialisasi ini berdasarkan PKPU Nomor 8/2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan WaliKota dan WakilWali Kota. Tujuannya meningkatkan partisipasi elektoral pemilih.

“Kami mentargetkan tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai 80%. Target bisa meningkat dari pemilu sebelumnya di kisaran 76%,”jelasnya.

KPU sendiri kata Sri akan merekrut dua orang agen sosialisasi di setiap kecamatan. Di Kota Sukabumi terdapat tujuh kecamatan, jadi KPU membutuhkan sebanyak 14 orang agen sosialisasi.

“Tentunya dalam kami akan melakukan rekrutmen itu secara selekif dan ketat, kami mencari orang yang tidak berpartai atau simpatisan partai,” ujarnya.

Adapun tugas agen sosialisasi itu menyampaikan materi signifikasi atau pentingnya partisipasi elektoral pemilih pada Pilgub Jabar dan Pilwalkot Sukabumi seperti menyampaikan materi pemutahiran data pemilih, menyampaikan materi hari H dan teknis pemungutan suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *