Pilkada Kota Sukabumi

Potensi Suara Tidak Sah Tinggi *Pengamat: Penyebabnya Bisa Bermacam-macam

×

Potensi Suara Tidak Sah Tinggi *Pengamat: Penyebabnya Bisa Bermacam-macam

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI— Tanggal 27 Juni 2018 mendatang, masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi akan melakukan pencoblosan untuk menentukan pilihannya, baik di Pilwalkot atau Pilgub. Dekatnya pemilihan dengan hari raya Idul Fitri dan minat masyarakat untuk menentukan pilihannya menjadi sorotan, betapa tidak jika masyarakat tidak ingin dan tidak mengetahui atau tidak ingin tahu bisa menjadi ancaman penetuan suara tidak sah di Pilwalkot dan Pilgub sangat tinggi.

Menanggapi masalah itu, pengamat kebijakan publik dan politik Asep Deni mengatakan, potensi suara sah setiap pemilu pasti ada, memang penyebabnya bisa beberapa faktor, mulai dari orang tidak memiliki pilihan, tidak mau memilih, tidak mengerti dan sampai tidak mau mengerti bisa menjadi penyebab tingginga suara yang tidak sah. “Ya Potensinya selalu ada, memang penyebabnya plus minus, “ujar Asep Deni saat dihubungi koran ini, (3/5) kemarin.

Bank bjb Tandamata

Saat ditanya potensi berapa persen suara yang tidak sah, dirinya mengatakan bahwa kalau ingin melihan potensi suara yang tidak sah harus dilihat dari pilkada sebelumnya yakni tahun 2013, karena menurutnya situasi Kota dan Kabupaten sangat berbeda.

Contoh saja di Kota Sukabumi pada pilwalkot 2013, waktu itu antuasias masyarakat lumayan baik, cuma masalahnya suara banyak yang tidak sah itu karena masyarakat disengaja atau tidak banyak yang memilih semua paslon atau surat suara yang rusak.

“Sekarang kalau kita lihan KPU sudah mulai melakukan sosialisasi, namun tetap saja hasilnya masyarakat yang menentukan, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, waktu 2013 kalau tidak salah ada sekitar 12 ribu suara yang tidak sah dari suara hak pilihnya sekitar 169 ribu atau hanya 7 persen saja suara yang tidak sahnya.