Pilkada Kota Sukabumi

PNS Dilarang Selfie dan Like Status Calon Kada

×

PNS Dilarang Selfie dan Like Status Calon Kada

Sebarkan artikel ini

“Kalau PNS memasang sepanduk, itu tidak mungkin ada ya. Tapi kalau selfie, like status serta komen itu sepertinya mudah dilakukan. Hal-hal itu akan kita pantau juga dan akan kita awasi juga,” katanya.

Untuk mengantisipasi kecolongan, dirinya bakal sekuat tenaga untuk mengantisipasinya bersama dengan jajaran Paswas dari mulai tingkat Kota, Kecamatan sampai Kelurahan. Bahkan dirinya meyakini hal itu tidak akan terjadi.

Bank bjb Tandamata

“Kita sudah buat tim untuk pemantauan di media sosialnya, satu kecamatan satu orang. Mereka akan memantau facebook, twitter serta Instagram selama 24 Jam. Tim ini akan bekerja bersama dengan tim di Polres Sukabumi Kota,” akunya.

Jika ada PNS yang kedapatan, yaitu me-like status, mengkomen serta mengupload foto selfienya lagi bersama atau hanya Balon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Periode 2018-2023 saja, dirinya memastikan perilaku itu bakal kena sanksi.

“Kan sudah jelas, PNS jangan terlibat dalam bentuk apapun di pemilu. Kalau ada dan terbukti, sanksinya dari mulai teguran sampai pemecatan,” tegasnya. (sep/t)