Pilkada Kota Sukabumi

Kursi Dapil Dua Bertambah

×

Kursi Dapil Dua Bertambah

Sebarkan artikel ini

Diakui Agung, secara teknis tak mengetahui persis terjadinya anomali jumlah penduduk itu. Karena itu, pada kesempatan rapat kerja tersebut KPU mengundang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Sukabumi. “Apa karena fasilitas dan permukiman sudah merata di setiap kecamatan, sehingga banyak penduduk yang berpindah ke wilayah selatan,” ucap Agung.

Akan tetapi, dengan adanya perubahan komposisi alokasi jumlah kursi dapil di Kota Sukabumi, tak akan berpengaruh terhadap jumlah kursi di parlemen. Berdasarkan Pasal 191 UU nomor 7/2017, jika jumlah penduduk di suatu daerah dari 300 ribu hingga 400 ribu, maka jumlah kursi di parlemen sebanyak 35 orang. “Tidak akan berubah, masih 35 kursi,” tuturnya.

Bank bjb Tandamata

Untuk kepastian dalam memutuskan perubahan komposisi alokasi jumlah kursi itu, ada di tangan KPU RI. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7/2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, pada Januari 2018 usulan itu akan diuji publik dengan akademisi.

“Prosesnya cukup panjang. Nantinya usulan itu diserahkan ke KPU RI yang kemudian menetapkannya. Kemungkinan Maret ditetapkan, karena April sudah masuk penyusuanan daftar caleg sementara,” pungkasnya. (bal)