Syarat Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Sukabumi Harus Dipermudah

Kandidat Calon Perseorangan Totong Suparman.

SUKABUMI – Kandidat Calon yang digadang-gadang akan maju di jalur Perseorangan Totong Suparman, mengaku syarat independen terlibat dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi cukup memberatkan.

Terutama mengenai penyebaran dukungan yang minimal harus di 24 kecamatan. “Permudah selagi itu bisa dimudahkan sih yang saya inginkan, “jelas totong saat dihubungi radarsukabumi,  Jumat (13/12).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dirinya juga belum tentu juga maju dijalur perseorangan, hanya saja ingin memberikan masukan kepada KPU untuk membuka ruang jalur independen menjadi terbuka.

Ditakutkan dengan aturan seperti itu, jalur perseorangan akan susah untuk maju. “Ia saya bukan berarti mau dijalur independen, itu kan hanya satu pilihan dan langkah yang harus dijalani.

Jika mudah kenapa tidak digunakan, jika sulit mungkin bisa menggunakan jalur partai, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, niatan maju di pilkada ini tentunya serius. Buktinya sudah ada tim yang diterjunkan untuk mempersiapkan hal ini. “Sudah tenang, tenang saja pasti ada kejutan di akhir-akhir, “tegasnya. (hnd)

[IT_EPOLL id=”125086″][/IT_EPOLL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *