KPU Jabar Khawatirkan Macetnya Anggaran Pilkada 2020

Nina Yuningsih Komisioner KPU Jabar
Nina Yuningsih Komisioner KPU Jabar

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mewaspadai adanya masalah soal pencairan anggaran untuk Pilkada 2020 mendatang.

Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Logistik, Nina Yuningsih mengatakan, bahwa persiapan pelaksaan pilkada 2020 di delapan daerah untuk saat ini masih terus dilakukan dengan melakukan konsolidasi dengan beberapa pihak agar dalam pelaksanaanya berjalan baik.

Bacaan Lainnya

“Persiapannya sedang berjalan, saat ini KPU Jabar memberikan perhatian khusus kepada KPU di daerah yang ada delapan kota/kabupaten untuk berkomunikasi baik dengan pemda setempat soal anggaran, “terang Nina saat dihubungi radarsukabumi.com,Minggu (03/10/2019).

Menurutnya, kekhawatiran yang harus di waspadai oleh KPU yang ada di delapan Kota/Kabupaten Jawa Barat adalah soal pencairan anggaran yang terlambat. Maka untuk itu, dirinya meminta kepada KPU yang ada di daerah untuk aktif berkordinasi dengan pemda setempat.

“Soal anggaran macet, itu harus diwaspadai dan diantisipasi oleh beberapa daerah, jangan sampai nanti terjadi masalah dalam perjalanannya, “jelasnya.

Sementara untuk pelaturan-pelaturan dirinya mengaku masih menunggu pengesahan atau penerbitan dari KPU RI. Termasuk soal masalah suket yang dikabarkan tidak akan berlaku untuk calon perseorangan, itu juga masih menunggu terkait prosedur resmi pendaftaran pemilih. Untuk saat ini, KPU masih mengacu kepada pelaturan sebelumnya, sambil menunggu aturan yang baru.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, ada tujuh kabupaten dan satu kota yang menggelar pilkada 2020 diantaranya, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Dari delapan daerah tersebut, hampir semuanya menjadi perhatian khusus. Namun ada beberapa daerah yang perlu intensif dikawal prosesnya.

“Ya semua juga jadi perhatian, namun ada beberapa daerah yang akan intensif menjadapatkan perhatian, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *