Bulan ini, KPU Kabupaten Sukabumi Rekrut PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi saat melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.

SUKABUMI – Kendati masih menunggu Peraturan KPU RI tentang perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ad Hoc yang masih digodok, KPU Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa perekrutan akan segera dilaksanakan dan diumumkan pada 15 Januari 2020 mendatang.

“Saat ini, PKPU soal Syaratnya belum ada. Tapi sesuai PKPU 16 2019 tentang jadwal tahapan rekrutmen PPK dimulai tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020, “jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman lewat pesan singkatnya, (05/01).

Bacaan Lainnya

Kalau persyaratan pendaftaran calon PPK kemungkinan masih tetap mengacu kepada undang-undang kepemiluan. Diantaranya pendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak pernah menjadi pengurus politik selama lima tahun, tidak pernah atau sedang menjalani masa hukuman pidana selama lima tahun terakhir.

“Soal aturan secara lengkap, nanti lebih terperinci dalam pelaturan yang akan ditertibkan oleh KPU RI, “terangnya.

Menurutnya, kedepan perekrtutan bakal diumukan secara terbuka dan dirinya berharap masyarakat berpartisipasi secara langsung dan turut menyukseskan pilkada 2020. Menurutnya, Perekrutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pilkada.

Keberadaan PPK untuk menjamin hak pilih dan menjamin teknis pelaksanaan tahapan Pilkda di tingkat Kecamatan. Selain itu, PPK merupakan penyelenggara ditingkat kecamatan yang akan membantu KPU sukseskan pilkada nanti.

“Tentu harapan kami kepada masyarakat dapat mengikuti proses seleksi tersebut dengan baik, kami buka dan terbuka untuk umum sesuai dengan syarat ketentuan peraturan untuk Pilkada 2020,” terangnya.

Merujuk pada PKPU 16 tahun 2020 tentang Jadwal, Tahapan dan program Pilkada Bintan 2020, Masa jabatan PPK selama 9 bulan, dari tanggal 1 maret hingga 30 November 2020 (Laporan akhir kinerja PPK).

“Dari masa kerja 9 bulan tentu harapan kami harus manfaatkan momentum perekrutan ini untuk memiliki SDM PPK yang dapat menjamin proses dan hasil pilkada yang berkualitas,”tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *