JAKARTA — Meski pemungutan suara pemilihan umum 2024 di luar negeri digelar lebih awal, untuk penghitungan suara digelar bersamaan dengan di Indonesia.
Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, pada press briefing Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta, Senin (5/2). Pada kesempatan itu Hasyim menegaskan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak akan menghitung suara lebih awal, meski surat suara WNI sudah terkumpul.
Dia juga menjelaskan soal kasus yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu, dimana hasil penghitungan luar negeri sudah keluar, padahal pemungutan suara di dalam negeri belum selesai.
Untuk saat ini Hasyim memastikan tidak ada mekanisme semacam itu, karena KPU telah mengatur jadwal penghitungan serempak, baik di luar maupun dalam negeri. “Kami bantah tegas, itu bukan produk kami. Karena penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri,” tegasnya.