Penghitungan Suara Luar Negeri Bersamaan dengan Tanah Air

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, saat press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, saat press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta

JAKARTA — Meski pemungutan suara pemilihan umum 2024 di luar negeri digelar lebih awal, untuk penghitungan suara digelar bersamaan dengan di Indonesia.

Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, pada press briefing Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta, Senin (5/2). Pada kesempatan itu Hasyim menegaskan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak akan menghitung suara lebih awal, meski surat suara WNI sudah terkumpul.

Bacaan Lainnya

Dia juga menjelaskan soal kasus yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu, dimana hasil penghitungan luar negeri sudah keluar, padahal pemungutan suara di dalam negeri belum selesai.

Untuk saat ini Hasyim memastikan tidak ada mekanisme semacam itu, karena KPU telah mengatur jadwal penghitungan serempak, baik di luar maupun dalam negeri. “Kami bantah tegas, itu bukan produk kami. Karena penghitungan suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *