Pengawasan Kades dan ASN Diperketat

BANDUNG— Bawaslu Jawa Barat akan lebih memperketat proses pengawasan terhadap para Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada diwilayahnya memasuki tahapan Pemilu 2019 saat ini. K

etua Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan diperketatnya pengawasan kepada pejabat publik dalam hal ini kades dan abdi negara yakni ASN lantaran keduanya merupakan sosok yang paling sentral di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami mulai mencermati serta melakukan pengawasan yang melekat pada Kades dan ASN. Karena ini adalah hal kritis dan prioritas pengawasan dalam proses Pemilu,” ujar Abdullah di Soreang, Kamis (15/11).

Abdullah juga mengingatkan kembali agar Kades dan ASN di Jabar memposisikan diri netral dan tidak mengambil bagian dari tim pemenangan dari peserta Pemilu yang akan berkontestasi tahun 2019 mendatang.

“Selain itu (Kades dan ASN) tidak dibolehkan mengambil sikap, tindakan atau keputusan yang dapat mengguntungkan salah satu peserta Pemilu. Apalagi nekad melakukan penggiringan mobilisasi massa,” ucapnya.

Menurut Abdullah secara tupoksi Kades dan ASN ini figur sentral bahkan menjadi tokoh di masyarakat sehingga kerap kali menjadi rujukan. Untuk itu Bawaslu harap keduanya menempatkan diri sesuai undang-undang.

“Bila tak diawasi Kades dan ASN ini rentan (melakukan pelanggaran). Kami akan bertindak bila itu terjadi apalagi mereka menggunakan program pemerintah entah itu hibah atau bansos karena itu dilarang,” tandasnya.

 

(son)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *