Bawaslu: Semua Penyebaran Informasi Hoax Ditindak

Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Abdullah

RADARSUKABUMI.com – BANDUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pastikan bahwa Informasi terkait adanya 7 kontainer berisikan surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta tidak benar/hoax. Hal itu dipastikan setelah dilakukan pengecekan, rabu (2/1) malam.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Abdullah menegaskan penyebaran Hoax jadi salah satu ancaman bagi terselenggaranya Pemilu yang berkualitas. Semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan Pemilu harus bekerjasama menghentikannya.

Bacaan Lainnya

“Jadi informasi hoax semacam ini membahayakan penyelenggaraan Pemilu, kita tidak ingin hal – hal semacam ini terus terjadi,” ujar Abdullah kepada RmolJabar Kamis,(3/1).

Menurut Abdullah, langkah KPU mengecek langsung ke kantor Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok sudah benar. “Kalau dibiarkan terus menerus akan menjadi preseden buruk dan membangun citra yang tidak baik terhadap proses penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.

Abdullah berharap aparat berwenang mendindak penyebar informasi hoax sesuai aturan yang berlaku, ia pun mengajak masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

“Penyebar informasi – informasi semacam ini harus ditindak oleh aparat penegak hukum, agar ada efek bagi siapa pun yang melakukan, menyebarkan informasi hoax semacam ini jelas sanksinya. Kepada masyarakat jangan langsung percaya terhadap informasi yang tidak jelas dan tidak terbukti kebenarannya,” tutupnya.

 

(son)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *