POLITIKPolitik Kabupaten Sukabumi

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacalegnya ke KPU, Yudhi : Target Kami 12 Kursi

×

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacalegnya ke KPU, Yudhi : Target Kami 12 Kursi

Sebarkan artikel ini
PENDAFTARAN BACALEG : Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama saat menyerahkan pendaftaran ke KPU Kabupaten Sukabumi.
PENDAFTARAN BACALEG : Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama saat menyerahkan pendaftaran ke KPU Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendaftarkan bakal calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/05/2023).

Pendaftaran yang dilakukan pada Pukul 09:00 WIB serentak diseluruh Indonesia. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama menyebutkan pendaftaran Bacaleg KPU pada hari ini mengukuti arahan DPP PDI Perjuangan.

Bank bjb Tandamata

Diketahui, PDI Perjuangan merupakan Partai ketiga yang resmi melakukan mendaftarkan bakal calon ke KPU Kabupaten Sukabumi dalam Pemilu 2024 setelah sebelumnya dilakukan PKS dan Partai Hanura.

Saat ditanya awak media, yudhi menargetkan PDI Perjuangan mendapatkan 11 Kursi di DPDR Kabupaten Sukabumi. “Kami melihat ternyata dari target 11, kami akan meraih 9 kursi, jadi target kami 11 karena 12 adalah hal ajaib,”jelasnya.

Dirinya juga memastikan, bahwa PDI Perjuangan saat ini sudah memenuhi kouta perempuan di Pileg 2024 nanti. Pasalnya, kader PDI Perjuangan banyak diisi oleh perempuan. Dengan begitu, pasti semua dapilnya akan terisi semua. Artinya, keterwakilan perempuan akan sesuai dengan PKPU dan aturan.

“Semua caleg telah kami bekali karena kami memiliki tanggung jawab kepada bangsa dan negara dan bukan semata mata pribadi pribadi, karena ini pekerjaan mulia, karena mengurus banyak orang. Sesuai perintah Ketua Umum turun ke bawah,” tegasnya.

Berdasarkan catatan, KPU PDI Perjuangan persyaratan pengajuan bakal calon dari PDI Perjuangan telah terpenuhi secara lengkap. “Tanggal 11 ini PDI Perjuangan telah mengantarkan bakal calon legislatif ke KPU memenuhi kuota maksimal yaitu 50 bakal calon anggota legislatif. Pada sisi model B pengajuan dan Model B daftar Bacaleg sesuai amanat PKPU 10 tahun 2023 pasal 11 telah memenuhi syarat dan lengkap,”singkat Budi.

PDI Perjuangan sendiri diketahui mengajukan 22 bakal caleg perempuan dan 28 bacaleg laki laki. (hnd)