Partai Golkar dan Demokrat Makassar Teracam Tidak Ikut Pengumutan Suara

Partai Golkar dan Demokrat. (Istimewa)
Partai Golkar dan Demokrat. (Istimewa)

“RKDK diwajibkan harus ada satu hari sebelum masuk masa kampanye. RKDK ini jadi bahan untuk pengisian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Batas LADK hingga 6 Januari nanti,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, dalam PKPU no 18 tahun 2023 tentang dana kampanye, diatur bahwa partai yang tidak menyetor LADK-nya tidak diikutkan dalam pemungutan suara pada wilayah tersebut.

“Untuk RADK, KPU Makassar menunggu hingga pukul 23.59 wita, bagi partai yang belum menyetor RADK-nya,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *