Partai Golkar dan Demokrat Makassar Teracam Tidak Ikut Pengumutan Suara

Partai Golkar dan Demokrat. (Istimewa)
Partai Golkar dan Demokrat. (Istimewa)

MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan dua partai terancam tidak mengikuti pengumutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kedua partai tersebut yakni, partai Golkar dan Demokrat Kota Makassar,” kata Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Gunawan Mashar.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari Fajar.co.id, pada Selasa, (28/11/2023). Gunawan mengatakan, sejauh ini 16 partai sudah menyetorkan nomer rekening dan bukti atau Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Sedangkan dua partai ini belum menyetor. Padahal, seluruh partai politik diwajibkan menyetor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Dengan demikian, kata Gunawan, pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

Kendati demikian, sebelum masa kampanye resmi, seluruh partai politik diwajibkan menyetor Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *