Pilkada Kota SukabumiPOLITIK

Panwaslu ‘Warning’ Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019

×

Panwaslu ‘Warning’ Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI— Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Sukabumi, Muhammad Aminudin menghimbau kepada setiap partai politik (Parpol) yang bakal menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 nanti, untuk melaksanakan tahapan pemilihan anggota legislatifnya (Pileg) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya itu bakal fokus melakukan pengawasan saat verifikasi pendaftaran calon peserta pemilunya.

Bank bjb Tandamata

“Kita mewanti-wanti dari sekarang, agar setiap Parpol melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada untuk menjadi peserta pemilu 2019,” ungkap Amin kepada koran ini usai melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipasi Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan Parpol di salah satu hotel ternama di Jalan Bahayangkara Kota Sukabumi, sabtu (25/11)

Menurut Amin, hal itu dilakukan oleh dirinya agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Terutama dalam merekrut calon anggota dewan yang dilakukan oleh masing-masing parpol tersebut.

Lantaran menurutnya, dirinya beserta dengan jajarannya bakal secara langsung melakukan pemantauan serta pengawasannya.

“Makanya, saatnya nanti saya harapkan semua Parpol tidak ada yang main-main. Kalau main-main, bisa rugi sendiri dan itu bisa memperhambat Parpol ini,” katanya.

Disamping dirinya juga, sudah mewanti-wanti kepada semua Parpol yang ada di kota santri ini, melaksanakan tahapan verifikasi parpolnya dengan dengan sebiak-baiknya.

Dirinya juga mengharapkan adanya peran aktif dari perwakilan masyarakat, LSM, mahasiswa serta perwakilan dari Pemkot Sukabumi yang diundang untuk terlibat dalam suksesi pengawalan di Pileg nanti.

“Kita juga menyampaikan, tugas dan fungsi Panwas di Pilige nanti seperti apa. Dari A sampai Z sudah kita sampaikan. Intinya, dari mulai tahapan sampai pelaksanaannya.Termasuk juga, penindakan yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Amin berharap, setiap parpol yang diundang oleh dirinya itu, dapat menginformasikan kepada pengurus di partainya masing-masing, terkait tugas dan kewajiban yang harus dilakukan menjelang Pemilu tahun 2019 nanti.

Jika hal itu ditemukan oleh dirinya, lanjut Amin mengatakan, lembaga yang dipimpinnya itu bakal menjadi mitra yang tidak menyenangkan untuk oknum Parpol yang bermain curang tersebut.

Pasalnya, dirinya bakal memberikan sanki sesuai aturan yang ada.

“Kan sederhana, kalau tidak mau diproses sesuai aturan. Ya jangan curang. Laksanakan, himbauan yang kita berikan. Kalau ada dan terbukti, kita proses sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tegasnya. (sep/d)