Nasdem Sebut Ada 60 Lembaga yang Dibubarkan

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat ini ada 60 lembaga yang akan dibubarkan oleh pemerintah. (dok JawaPos.com)

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat ini ada 60 lembaga yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Lembaga-lembaga yang dibiayai oleh pemerintah itu dianggap tidak efektif dan hanya membebankan negara dari segi anggaran.

“Mereka (KemenpanRB) sudah sampaikan ada 60-an lembaga maupun komisi yang dianggap tidak efisien, tidak efektif, bahkan cenderung membebani negara,” ujar Saan kepada wartawan, Selasa (14/7).

Bacaan Lainnya

Namun demikan, Saan belum mengetahui lembaga-lembaga tersebut apa saja. Sehingga meminta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo memberikan data-data tersebut ke Komisi II DPR. “Nanti sama-sama evaluasi dan kita kaji dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan mana yang akan bisa paling dulu kita eksekusi,” katanya.

Namun demikian, politikus Partai Nasdem ini mengatakan, pemerintah juga harus punya solusi mengenai nasib para aparatur sipil negara (ASN) jika lembaga tersebut dibubarkan. Sehingga pemerintah tidak hanya melakukan pembubaran saja lembaga-lembaga tersebut. “Nanti gimana cara penanganannya, mau dilimpahkan ke lembaga mana. Jadi ada konsekusi yang harus dipikirkan dan ditindaklanjuti bersama. Mereka harus dipikrikan nasib dan masa depan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Namun, mantan wali kota Solo itu tak merinci lembaga negara yang dimaksud.

Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu. Maka bisa dialihkan ke kementerian yang lain. “Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya. (wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *