POLITIK

Nasdem : MK Rusak Tatanan Pemilu Jika Putuskan Sistem Tertutup

×

Nasdem : MK Rusak Tatanan Pemilu Jika Putuskan Sistem Tertutup

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Subardi/Ist
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Subardi/Ist

Subardi berpendapat seharusnya MK memutus permohonan ini dengan jenis putusan ‘ditolak.’ Jenis putusan ini mengatur bahwa undang-undang yang dimaksud tidak bertentangan dengan UUD.

Bank bjb Tandamata

Hal ini bermakna sistem terbuka yang sudah dikuatkan oleh putusan MK sejak 2009 merupakan penyempurnaan dari sistem pemilu sebelumnya. “Sistem terbuka ini sudah diputus MK. Artinya sudah konstitusional. Maka seharusnya permohonannya ditolak. Jadi, bila MK mengabulkan permohonan ini sama saja mengacaukan tatanan pemilu yang sudah berjalan sejak 2009,” tandas Subardi. (*)