MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembakaran Bendera

JAKARTA— Sebanyak tujuh orang perwakilan “Aksi Bela Tauhid” (sebelumnya ditulis delapan orang) diterima oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Agus Surya Bakti, di Kantor Kemenko Polhukam.

Dalam pertemuan tersebut, tujuh orang ulama perwakilan massa aksi menuntut pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid diadili.

Bacaan Lainnya

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustaz Yusuf Martak mengatakan dalam pertemuan itu masing-masing dari ketujuh anggota delegasi menyampaikan aspirasinya.

Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah meminta Kemenko Polhukam memerintahkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh tiga anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

“Kami minta Menko Polhukam menindak lanjuti. Pasti minta diadili, itu perbuatan melawan hukum,” tegasnya usai pertemuan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).

Pihaknya, kata Ustaz Yusuf memberikan batas waktu kepada Kemenko Polhukam dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. “Paling lama minggu depan, awal minggu depan,” pungkasnya.

 

(lov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *