Miris, KPU Temukan Nama Anggota dan Staf KPU Daerah Masuk Data Keanggotaan Parpol

Anggota KPU RI, Idham Holik
Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

JAKARTA — Data keanggotaan partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap sebuah fakta yang bikin miris. Dalam data yang telah diperoleh KPU tersebut ditemukan sejumlah nama anggota KPU Daerah.

Hal tersebut diungkap anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/8). “Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KPU Kalimantan Timur, KPU NTB, dan KPU Jambi pada pagi hari ini, ada tiga orang komisioner dan seorang staf sekretariat KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut (masuk keanggotaan parpol),” ujar Idham.

Bacaan Lainnya

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengecekan mandiri pihak yang bersangkutan di laman info.pemilu.kpu.go.id.

“Didapati nama mereka sebagai anggota partai politik, sedangkan mereka tidak pernah menyerahkan KTP elektronik dan tidak pernah memproses permohonan keanggotaan parpol,” bebernya.

Pos terkait