Tito menekankan, para perangkat desa itu bukan aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, terkait adanya rencana deklarasi Jokowi tiga periode, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melarang.
“Mereka bukan ASN, kalau saya larang mereka untuk berkumpul sampaikan pendapat saya melanggar UU kebebasan berpendapat. Kalau perlu revisi UU ormas ya bisa kita revisi, tidak ada deklarasi 3 periode,” tegas Tito.






