APDESI Kabupaten Sukabumi Bantah Deklarasi Dukung Presiden Jokowi Tiga Periode

Apdesi Kabupaten Sukabumi,
Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, H. Deden Deni Wayudi bersama anggotanya saat tiba di Jakarta dalam Silatnas bersama Presiden Jokowi di Senayan Jakarta, beberapa waktu lalu.

 SUKABUMI – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, membantah soal deklarasi terkait dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi di Senayan Jakarta.

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, H. Deden Deni Wayudi kepada Radar Sukabumi mengatakan, ia bersama sejumlah kepala desa di Kabupaten Sukabumi, sengaja berangkat ke Jakarta pada 29 Maret 2022 di Istora Senayan Jakarta dengan tujuan menyampaikan soal apirasi desa.

Bacaan Lainnya

Yakni regulasi tentang anggaran dana desa sebesar 5 persen diperuntukan untuk dana operasinal aparatur desa, sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 maka stempel kepala desa dikembalikan dengan lambang garuda dan lainnya.

“Intinya, kedatang para kepala desa di Kabupaten Sukabumi itu, bukan untuk mendukung Jokowi tiga periode. Namun melainkan untuk menyampaikan aspirasi desa,” kata Deden kepada Radar Sukabumi pada Jumat (01/04).

Untuk itu, dirinya menyampaikanm bahwa informasi yang saat ini ramai soal para kepala desa atau Apdesi pada saat Silatnas mendeklrasikan untuk dukungan Jokowi 3 Periode itu, tidak benar. Karena, menurutnya tidak akan mungkin Apdesi Kabupaten Sukabumi melanggar konstitunsi dan Undang-undang yang sudah mengatur dalam tatanan pemerintahan tentang jabatan presiden, Apalagi kepala desa tidak boleh berpoltik dan ini sudah diatur oleh Undang-undang Desa Nomor 6 Pasal 29.

“Saya atas nama Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi, menyatakan tidak benar soal deklarasi itu. Karena tidak mungkin lah kita sampai ke arah sana untuk deklarasi,” imbuhnya.

Menurutnya, para kepala desa yang tergabung dalam wadah APDESI Kabupaten Sukabumi hadir dalam kegiatan Silatnas adalah semata-mata fiur untuk berjuang menyamapaikan aspirasi tuntuan seluruh para kepala desa, demi untuk kesejahteraan desa dan masyarakat desa.

Pada waktu Silatnas Presiden mengakomodir beberapa aspirasa yang disampaikan oleh para kepala desa, walaupun ada beberapa poin yang belum sesuai dengan tuntutan para kepela desa.

“Iya, misalkan tuntutan untuk oparsional pemdes kita mengajukan 5 persen. Namun, Pak Presiden untuk sementara hanya mengabulkan 3 persen dan akan bertahap untuk sampai ke angka 5 persen. Meski demikian, Insya Allah poin yang lainnya bisa di akomodir sesuai dengan yang diharpakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panumbangan, Kecamatan Jampantengah, Lalan Jaelani menjelaskan, dirinya membenarkan soal para kepala desa di Kabupaten Sukabumi telah mendatangi Senayan untuk bertemu dengan Presiden Indonesia.

Namun, tujuannya hanya untuk melakukan silaturahmi nasional dan menyampaikan aspirasi soal desa.

“Tapi, kalau ada informasi di luar sana soal dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode, itu tidak kami benarkan dan itu kebohongan besar,” kata Lalan.

Pihaknya menegaskan, dalam menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, tetapi bukan berarti pendapat yang disampaikan bisa melanggar konstitusi lain. Saat dilantik, pengurus Apdesi maupun para kepala desa di Kabupaten Sukabumi telah berjanji dan bersumpah taat kepada konstitusi dan Pancasila.

Pos terkait