Luhut Mulai Ancam Pengusaha Industri

JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pengusaha industri untuk segera memperbaiki Instalasi Pengeloaan Air Limbah (IPAL) dalam tiga bulan ke depan. Sikap tegas yang dilakukan Menko Maritim tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) terkait program Citarum Harum.

Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Komandan Sektor (Dansektor) Citarum, baru sekitar 20% perusahaan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang memungkinkan IPAL secara keseluruhan. Untuk itu, secara tegas dirinya akan memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang masih nakal dan belum memiliki IPAL.

“Maka sekarang kita dorong semua untuk memfungsikan IPAL, kalau lewat waktu yang ditentukan maka akan kena sanksi mulai administrasi sampai pidana,” kata Luhut kepada RMOLJabar, baru-baru ini di Bandung.

Dikatakan Luhut, melalui Perpres tersebut para pengusaha harus berbenah diri serta mampu berkoordinasi dengan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) dalam memberikan solusi terbaik sesuai permasalahan yang terjadi. Sebab, dalam dua tahun terakhir, dirinya melihat perubahan yang signifikan ke arah negatif terjadi di Sungai Citarum.

Dalam penanganan sungai terkotor di dunia tersebut, pihaknya mengedepankan produk anak bangsa. Bahkan seluruh upaya yang dilakukan berasal dari dalam negeri, tanpa ada campur tangan dari luar.

Dirinya memperkirakan butuh waktu tujuh tahun untuk bisa mengembalikan kondisi sungai tersebut seperti sediakala. “Semuanya produk dalam negeri seperti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *