KPU Siapkan 20.684 Bilik Suara

DISTRIBUSI : Sejumlah petugas saat membawa bilik suara untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, memastikan persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 9 Desember 2020 berjalan lancar. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman mengatakan, saat ini KPU sudah mempersiapkan bilik suara. Ada 20.684 Bilik Suara yang sudah dipersiapkan.

“Pertama datang sebanyak 3.200 kemudian disusul sisanya, jadi totalnya sebanyak 20.684 bilik suara, itu 4 bilik suara dikali 5.171 TPS, “terang Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Untuk Bilik khusus, nantinya digunakan untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius. Pemilih tersebut tidak masuk ke lokasi TPS, tetapi disediakan bilik khusus di luar TPS.

Dia menerangkan, untuk kebutuhan logistik seperti surat suara dan kotak suara masih dalam proses produksi.

“Ini tadi sedang dimonitoring juga oleh Bawaslu terkait produksi surat suara. Diperkirakan Selasa nanti (17/11) sudah tiba,”terangnya.

Selanjutnya, bila seluruh surat suara tiba di Sukabumi, petugas KPU akan melakukan pelipatan. Nantinya, surat suara tersebut disimpan di Gudang KPU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *