KPU RI Segera Umumkan ke Publik Jika Presiden Cuti untuk Kampanye

Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). (Narda Margaretha Sinambela)
Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). (Narda Margaretha Sinambela)

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyampaikan ke masyarakat apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkampanye di Pilpres 2024.

“Ya (akan disampaikan ke publik),” kata Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya

Ia pun meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mengirimkan surat cuti untuk berkampanye kepada KPU RI.

“Prinsipnya kami meyakini bahwa apabila bapak presiden akan melakukan kampanye, beliau pasti menyampaikan surat cuti kepada kami,” jelasnya.

Sebelumnya, Kamis (25/1), Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *