“Kemudian ada proses verifikasi melalui aplikasi salon dan tadi juga disaksikan oleh Bawaslu Kota Bogor yang mana nanti ada masa perbaikan bagi pasangan calon, yang ada persyaratan yang diperbaiki,” katanya.
Habibi menjelaskan, berkas yang diterima KPU Kota Bogor ialah berkas calon berupa berkas pribadi, dan berkas pencalonan berupa B1 KWK yang ditandatangani pengurus partai pusat.(*)






