Kabupaten BOGOR

KPU Kota Bogor tetapkan 50 anggota DPRD periode 2024-2029

×

KPU Kota Bogor tetapkan 50 anggota DPRD periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno terbuka KPU Kota Bogor, Jumat (23/8/2024).
Rapat Pleno terbuka KPU Kota Bogor, Jumat (23/8/2024).

BOGOR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, menetapkan 50 anggota DPRD setempat periode 2024-2029 terpilih, dalam rapat pleno yang digelar Jumat.

Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor, Jumat, mengatakan rapat pleno ini merupakan tahapan terakhir sebelum calon anggota DPRD terpilih dilantik.

Bank bjb Tandamata

Setelah ini, kata Habibi, akan ada pelantikan anggota DPRD Kota Bogor terpilih dalam waktu dekat.

“Kemarin juga KPU-RI sudah menetapkan secara nasional. Kemudian kami diperintahkan untuk menetapkan alokasi kursi dan calon anggota DPRD terpilih untuk di Kota Bogor,” ujarnya.

Habibi menyebutkan, dari 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih, PKS menjadi jawara dengan 11 kursi, diikuti Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKB 4 kursi, PSI 1 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 3 kursi.(*)