Namun, dirinya menekankan bahwa menjadi KPPS tidak boleh orang-orang yang sudah menjadi KPPS dua kali, itu artinya KPPS harus dari orang-orang baru.
“Perekrutannya secara terbuka, pastinya KPU akan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu 2019, “terangnya.
Rekrutmen terbuka ini dilakukan dalam rangka regenerasi panitia mengingat banyaknya surat suara yang mesti dihitung sebanyak 5 buah surat suara dan berita acara.
(hnd)






