KPU Jabar Sebut Ada 32 Ribu Lebih ODGJ Ikut Memilih

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia (kiri), Sekjen PWI Jabar Tantan Sulthon Bukhawan (kawan) memberikan keterangan dalam acara Capacity Building dan Media Gathering KPU Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (26/12/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia (kiri), Sekjen PWI Jabar Tantan Sulthon Bukhawan (kawan) memberikan keterangan dalam acara Capacity Building dan Media Gathering KPU Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (26/12/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

BANDUNG — Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hedi Ardia menyebut sekitar 32 ribu lebih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu akan ikut memberikan suara pada Pemilu 2024.

Hedi mengatakan 32.712 penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya, yang totalnya akan mencapai 146.751 orang di Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan,” ujar Hedi di Kabupaten Bandung Barat, Selasa.

Hedi mengatakan, dilibatkannya penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukanlah yang pertama kali, di mana pada 2019 mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih.

Hedi menambahkan, penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih itu sama dengan pemilih pada umumnya, yakni warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia di atas 17 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *