KPU Jabar Bakal Tindaklanjuti Temuan 122.369 Data Pemilih Ganda

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (jabar) menindaklanjuti temuan 122.369 data pemilih ganda hasil pencermatan dalam daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan selama lima hari terakhir lembaganya telah menuntaskan 94.529 data pemilih ganda dan tinggal tersisa sebanyak 27.840 pemilih.

Bacaan Lainnya

“Kami sedang melakukan percepatan dengan melibatkan PPK dan PPS, mudah-mudahan bisa terselesaikan hari ini,” kata Ahmad di Bandung, Jumat.

Ahmad menjelaskan pengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia dan harus dilakukan komparasi dengan provinsi lain untuk memenuhi unsur pemilih memenuhi syarat.

Ketika ditemukan kegandaan pemilih di Jawa Barat versus provinsi di luar Jabar maka diperlukan pengecekan lebih lanjut. Apabila data terbarunya keberadaan pemilih tersebut ada di Jabar maka di provinsi lain dicoret dengan keterangan tidak memenuhi syarat.

“Belum lagi NIK berbeda namanya sama. KPU kabupaten/kota harus mengecek status perekaman terbaru, pengecekan nama orang tua, pengecekan nama anggota keluarga, dan jika ternyata ganda, salah satu akan dinonaktifkan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *