POLITIK

KPU Jabar Bakal Tindaklanjuti Temuan 122.369 Data Pemilih Ganda

×

KPU Jabar Bakal Tindaklanjuti Temuan 122.369 Data Pemilih Ganda

Sebarkan artikel ini
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Sedangkan mengenai data orang yang telah meninggal dunia, kata Ahmad, memang belum bisa dihapus, terkecuali pihak keluarga menginformasikan akta kematian atau surat keterangan yang menerangkan bahwa pemilih dalam lingkup kelurahan atau desa telah meninggal dunia.

Bank bjb Tandamata

“Data pemilih berjenjang dari mulai rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi,” kata dia.

Saat ini penyelenggara pilkada memasuki tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa yang sudah dilaksanakan pada 1 hingga 3 Agustus 2024. Sedangkan rekapitulasi tingkat kecamatan pada 5 hingga 7 Agustus 2024, penetapan DPS tingkat kota/kabupaten pada 9 hingga 11 Agustus 2024 dan tingkat provinsi 15 Agustus 2024.(*)