POLITIK

KPU Bogor Gelar PSU Pilkada Akibat Dugaan Kecurangan

×

KPU Bogor Gelar PSU Pilkada Akibat Dugaan Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (M Fikri Setiawan)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (M Fikri Setiawan)

BOGOR — Daerah Kabupaten Bogor Jawa Barat tepatnya di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, menggelar pemungutan suara ulang atau psu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena adanya dugaan kecurangan.

“Ada satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Burhanuddin di Cibinong, Senin.

Bank bjb Tandamata

Pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Tugu Selatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/12) sesuai surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor nomor 1244/PL.02.6-SD/3201/2024.

Burhan menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Cisarua adanya dugaan seseorang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dengan cara menggunakan hak pilih orang lain pada hari pemungutan suara Pilkada yang berlangsung 27 November 2024.

“Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang,” kata Burhan.

Sehingga, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.