KPU : 1.747 TPS di 20 provinsi lakukan PSU

Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (Narda Margaretha Sinambela)
Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (Narda Margaretha Sinambela)

JAKARTA — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan per Jumat sore pukul 16.44 WIB ada 1.747 tempat pemungutan suara (TPS) di 20 provinsi yang akan melakukan penghitungan suara ulang.

“Penghitungan ulang di TPS itu terjadi di 1.747 TPS yang tersebar di 148 kabupaten/kota dengan 545 kecamatan dan 1.154 desa/kelurahan,” ujar Idham saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya

Adapun pada Kamis (22/2), sebanyak 661 TPS di tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang. Menurutnya, ada berbagai faktor penyebab TPS itu menggelar penghitungan suara ulang, termasuk hasil temuan Bawaslu.

“Pertama, ada temuan dari Bawaslu, berdasarkan informasi yang disampaikan pengawas TPS, misalnya, saat (perolehan suara) dibacakan KPPS, suara ketua KPPS kurang lantang, kurang jelas,” katanya.

“Mungkin karena faktor jam kerja yang cukup lama, yang akhirnya membuat ketua KPPS menurun volumenya. Itu salah satu sebab,” sambung dia.

Selain itu, ada pula sejumlah indikasi ketidaktepatan dalam penulisan hasil penghitungan suara di formulir model C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Idham menambahkan ketidaktepatan formulir model C1-plano menjadi sorotan saksi di TPS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *