KPU : Berkas Tiga Paslon Dinyatakan Lengkap

MENJELASKAN : Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman saat menjelaskan aturan kepada bakal pasangan calon untuk Pilkada 9 Desember 2020.

SUKABUMI — KPU Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa berkas tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar ke KPU dinyatakan lengkap. Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Budi Ardinyansyah mengatakan berdasarkan hasil verifikasi ketiga berkas bapaslon dinyatakan lengkap.

“Hingga ditutup, semua berkas tiga bapaslon dinyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, “jelas Budi saat dihubungi Radar Sukabumi, (17/09).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kekurangan berkas ketiga bapaslon tidak ada yang subtansial, hanya kekurangan-kekurangan biasa saja. Mulai kekurangan foto, perbedaan izasah dan lainnya secara aturan sudah selesai.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, untuk selanjutkan akan dilakukan penetapan bapaslon oleh KPU pada tanggal 23 September yang akan digelar tertutup, “terangnya.

Sementara untuk penomoran bapaslon setelah resmi menjadi calon akan dilakukan pada tanggal 24 September sehari setelah penetapan. Rencanya penomoran tersebut akan dilakukan di Palabuhanratu tepatnya di Hotel SBH. “Ya penetapan kita lakukan di Palabuhanratu, “tegasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *