KPU Belum Miliki Gambaran Jumlah Angka DP4 Tambahan

Komisioner Divisi Data dan Informasi Ayi Saepudin

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi belum memiliki gambaran secara resmi terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan untuk Pilkada Serentak Tahun 2020, pasalnya baru kemarin (kamis 18/6) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan DP4 tambahan untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 kepada KPU.

“Belum ada gambaran (DP4 Tambahan red), kemungkinan angka DP4 tambahan baru keluar pada Senin, karena maksimalnya tanggal 04 sudah harus keluar, “jelas Komisioner Divisi Data dan Informasi Ayi Saepudin saat dihubungi radar sukabumi, Kamis (18/06).

Bacaan Lainnya

Namun, untuk penambahan TPS dirinya sudah memiliki data. Yang sebelumnya 4.118 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 4.978 TPS artinya ada penambahan sekitar 860 TPS untuk Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Penambahan tersebut berdasarkan aturan bahwa batas maksimal TPS maksimal di angka 500 orang.

“Anggaran tentunya akan ada perubahan, dan soal itu kami masih melakukan kajian. Mulai beberapa kegiatan dihilangkan dan beberapa perjalanan dinas ikut dihilangkan, untuk menghemat anggaran. Belum lagi kebutuhan APD yang cukup menguras anggaran. Ini sedang kami wacanakan dan jadi pembahasan, “jelasnya.

Sementara untuk jadwal pencoblosan masih seperti pada pilkada sebelumnnya yakni dimulai sejak pukul 07,00 WIB dan berakhir pada pukul 01,00 WIB. Selain itu para petugas di TPS mewajibkan menggunakan protokol kesehatan dan menggunakan APD yang nantinya akan disiapkan oleh KPU.

“Kami juga memerintahkan TPS memiliki luas yang cukup, nantinya kemungkinan di surat C6 itu di jadwal agar tidak terjadi kerumunan. Intinya kita jalani sesuai dengan protokol kesehatan, “tandasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *