SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu dengan potensi terjadinya politik uang saat Pilkada serentak 2020 tepatnya 9 Desember mendatang. Hal ini diketahui setelah Bawaslu melakukan pemetaan dan menganalisa pada pilkada sebelumnya.
“Kami sudah petakan bukan hanya pemilih yang menjadi sasaran politik uang, tetapi penyelenggara pemilu juga berpotensi terjadi politik uang,”jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto kepada Radar Sukabumi.
Jika ditemukan, Dirinya tak segan-segan melakukan tindakan hukum apabila mendapati adanya praktik uang, terlebih lagi jika terjadi dalam tubuh penyelenggara dan pengawas pemilu. “Sanksi tegas itu bisa berupa pidana hingga pemecatan bagi petugas pemilu,” katanya.
Untuk saat ini memang belum ada indikasi politik uang. Namun pihaknya akan tetap awasi. Jangan sampai hal tersebut terjadi dan dirinya meminta semua pihak ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi. “Jika ada pelanggaran segera laporkan kepada kami, saya pastikan kami tindak tegas,” katanya.