BI juga mendorong penggunaan transaksi nontunai sebagai salah satu solusi untuk mengurangi risiko peredaran uang palsu.
“Dengan adanya edukasi yang tepat, masyarakat akan lebih siap menanggulangi peredaran uang palsu. Selain itu, kami mendorong penggunaan digitalisasi dan transaksi nontunai yang lebih aman dan terkontrol,” tambah Junanto.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban selama proses Pilkada 2024. Sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tanpa kekhawatiran terhadap peredaran uang palsu. (*)






