“Saat ini, masih 3 orang ya sebagai saksi statusnya. Karena akan didalami lagi oleh penyelidik Polri,” kata Trunoyudo pada JawaPos.com, Selasa (23/10).
Selanjutnya, dalam menindak kasus yang telah viral di media sosial ini pihaknya masih menunggu hasil dari pihak penyelidik. Pihaknya akan mencari bukti dan meminta keterangan saksi.
“Kita tunggu nanti hasil penyelidikan sekarang penyelidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua saksi,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Polda jabar mengimbau kepada masyarakat terutama kepada umat Islam di Jabar dan sekitarnya untuk tetap tenang. Juga menunggu hasil dari penyidik.
“Masyarakat khususnya umat Islam jangan terprovokasi adu domba pecah belah pada satu sisi yang belum jelas informasinya. Polres Garur telah bersinergi dengan para tokoh ulama dan MUI,” pungkasnya.
(aim/JPC)