POLITIK

IPR : Jokowi Harusnya Pecat Luhut, Bukan Malah Beri Jabatan Baru

×

IPR : Jokowi Harusnya Pecat Luhut, Bukan Malah Beri Jabatan Baru

Sebarkan artikel ini
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kerap mendapatkan kepercayaan dari Presiden Jokowi/Net

Presiden Joko Widodo (Jokowi telah sebelumnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kini diduduki oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Bank bjb Tandamata

Penunjukan Luhut itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 53/2022 tentang Dewan SDA.

“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi,” begitu bunyi Pasal 7 ayat 1 Perpres 53/2022.