Heri Gunawan Pertanyakan Kapasitas Najwa Shihab Kritik Kinerja DPR-RI

Heri Gunawan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI
Heri Gunawan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI

RADAR SUKABUMI – Video viral Najwa Shihab yang menyoroti kinerja Anggota DPR RI dalam menangani Covid-19, Legislator asal Sukabumi Heri Gunawan menilai dan menanggapi video tersebut mulai dari posisi Najwa Shihab itu sendiri sebagai apa, hingga tupoksi DPR RI itu sendiri.

“Saya bingung Najwa ini sebagai apa? Jurnalis? Artis? Pengamat politik atau apa? Kalau dibilang produk jurnalistik apakah tepat?,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan, kepada radarsukabumi, Minggu (3/5/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Anggota Komisi XI, bicara kritik, DPR ini sudah biasa dengan kritik. Dan memang harus dikritik karena di legislatif merupakan representasi rakyat. Kalau parlemen berjalan ke luar dari jalurnya, tentu wajib dikritik.

“Tetapi saya juga perlu ingatkan Mbak Najwa, mungkin dia lupa bahwa DPR itu punya tiga fungsi yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Apa kerja-kerja DPR keluar dari ketiga fungsi ini ,” tegas politisi ramah ini.

Membahas RUU Cipta Kerja, RUU Revisi KUHP, dan puluhan produk legislasi yang sudah masuk dalam Prolegnas, apakah itu bukan tugas DPR? Justru aneh kalau di tengah pandemik Covid-19 ini para wakil rakyat melupakan tugas pokoknya alias tupoksinya.

“Bicara fungsi anggaran. DPR tentu akan dengan senang bisa segera membahas kebutuhan anggaran pemerintah untuk menangani wabah ini. Namun Najwa perlu tahu bahwa pemerintah sudah menerbitkan Perppu 1/2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Keduanya terkait kebutuhan anggaran untuk menangani wabah corona. Silakan baca sendiri ya substansinya,” tandasnya

“Terakhir soal fungsi pengawasan. DPR selama pandemik Covid-19 secara aktif mengadakan rapat-rapat dengan pemerintah. Kalau saya di Komisi XI, tentu dengan Menteri Keuangan, BI, OJK, LPS, BPS, BPKP bahkan konsultasi dengan BPK dan lembaga keuangan lainnya baik perbankan maupun nonbank, membahas dampak dari wabah corona dan bagaimana solusi saat ini dan kedepannya. Di DPR ada XI Komisi dan semua melakukan fungsi pengawasan pada mitra kerja masing-masing.,” papar Anggota Komisi XI DPR RI Hergun.

Najwa menitikberatkan pada kondisi darurat corona dan melihat kerja-kerja DPR, katanya, jauh dari upaya menangani Covid-19. Pertanyaan Hergun, Najwa maunya anggota DPR melakukan apa? Apakah harus turun juga menjadi relawan di RS? Atau turun ke jalan bersama polisi dan TNI melarang warga untuk tidak Mudik?

“Mungkin Najwa perlu mengecek ke masyarakat. Apa yang sudah diperbuat Anggota DPR dari daerahnya selama pandemik Covid-19? Bukan untuk pamer. Ada teman-teman anggota DPR yang memberikan masker, handsanitizer, APD, bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak ekonominya di daerah pemilihannya. Itu pakai uang pribadi masing-masing anggota,” jelasnya.

Tentu sebagai Anggota DPR tidak bisa menerbitkan Perppu, ikut menyusun Perpres atau Peraturan Menteri. Itu sudah ranahnya eksekutif.

“Ada ranah tupoksinya, tentunya kami selaku legislatif memiliki fungsinya yang berbeda dengan eksekutif,” pungkas Hergun. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *