Selain itu, Hergun juga menyinggung revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas DPR RI sebagai dasar hukum menuju Pemilu Serentak 2029. Isu krusial seperti sistem pemilu legislatif, wacana penghapusan presidential threshold, hingga digitalisasi tahapan pemilu menjadi bagian dari agenda pembahasan.
Di akhir sambutannya, Hergun memberikan apresiasi kepada KPU atas komitmen menyelenggarakan pendidikan politik berkelanjutan. Ia berharap model sosialisasi ini dapat diperluas hingga ke pelosok desa agar demokrasi Indonesia tidak hanya kokoh secara prosedural, tetapi juga kuat secara substantif.(den/d)





