Hasim Adnan Reses di Cikakak, Guru Ngaji dan Pesantren Harus Sejahtera

Hasim Adnan reses di Kampung Sukasari, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (5/11/2020)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan, S.Ag melakukan reses 1 Sidang 2020-2021. Kegiatan tersebut dilakukan di Kampung Sukasari, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (5/11/2020).

Kegiatan reses ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Yakni dengan menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa menyinggung hal ihwal di bidang pendidikan agama. Hasim mengatakan bahwa guru ngaji dan pondok pesantren harus dipastikan kesejahteraannya.

“Agama itu adalah hal terpenting dalam pembangunan karakter dan akhlak bangsa. Nah salah satu komponennya adalah guru ngaji kita, guru pesantren kita. Kita harus memastikan bahwa guru-guru ngaji dan pesantren ini harus sejahtera,” kata Hasim Adnan.

Untuk itu, lanjutnya lagi, anggota Dapil Jabar V (Kota dan Kabupaten Sukabumi) akan mendorong percepatan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Nantinya perda ini diharapkan dapat memastikan kepentingan guru ngaji dan pesantren agar dapat terakomodir oleh pemerintah. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *