Fadli Zon Resmi Menjadi Plt Ketua DPR, Gantikan Novanto

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dipilih menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR menggantikan posisi sementara Setya Novanto. Keputusan itu, sudah dirapatkan dengan para pimpinan DPR, yakni Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.

“Maka telah ditetapkan Plt Ketua DPR adalah wakil ketua bidang korpolkam (saya sendiri) sesuai dengan fraksi,” ujar Fadli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini pun mengaku siap menjalankan amanah menjadi Plt ketua DPR. Sampai dengan ada ketua DPR yang definitif. “Dalam hal ini saya akan menjalankan tigas Plt ketua DPR ini,” kata Fadli Zon.

Lebih lanjut Fadli mengatakan, kemungkinan DPR akan mempunyai ketua yang baru pada Januari 2018 nanti. Sebab dia mendapat informasi Partai Golkar akan melakukan pembahasan di awal tahun.

“Jadi saya kira demikian supaya tidak lagi ada kesimpangsiuran,” ungkapnya.

Ditambahkan Fadli, digantikannya Setya Novanto oleh Plt lantaran merujuk pada Pasal 87 UU Nomor 17/2014 tentang MD3, yang menyebutkan salah satu seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, maka diantara pimpinan lainnya untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai ditetapkan pimpinan yang definitif.

“Untuk itu, kami (pimpinan DPR) sudah rapat,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Setya Novanto resmi mundur sebagai ketua DPR, lantaran sedang tersandung kasus dugaan korupsi proyek pengadaan korupsi e-KTP.

Saat ini pun jabatan ketua DPR kosong. Lantaran Aziz Syamsuddin tidak disetujui mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto jadi ketua DPR.

(gwn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *