Ekonomi Kacau Akibat Salah Kelola SDA

JAKARTA-– Pengelolaan sumberdaya alam Indonesia terlalu menguntungkan para investor swasta bahkan asing, sementara porsi pemerintah tak mencerminkan kedaulatan negara sebagai penguasa sebenarnya.

Akibatnya, di tahun 2018 Indonesia mengalami nestapa ekonomi. Padahal, Ayat 3 Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan, bahwa ”bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Di kutip dari kantor Berita Politik RMOL (Grup koran ini), Rabu (19/12),Ekonom senior, Kwik Kian Gie mengatakan nestapa ekonomi akan berlanjut jika pemerintah tak memiliki bagian yang besar atas “kue ekonomi”.”Kita bisa kelola sumber daya mineral di bawah perut bumi, tapi eksploitasi yang besar di swasta bahkan asing,” tegas Kwik.

Menurut Kwik seharusnya dengan sumberdaya alam yang ada Indonesia bisa lebih makmur. Hal ini, berbanding terbalik dengan negara kecil seperti Singapura yang sebenarnya memiliki kekayaan alam yang jauh di bawah Indonesia. Kwik bahkan menyebut Singapura sebagai negara kaya tanpa memiliki kekayaan alam.

“Singapura tidak ada apa-apa, tapi kemakmuran Singapura mampu menciptakan pulau yang demikian yang nyaman untuk kesana,” pungkasnya.

 

(son)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *