Siapkan Perumahan untuk ASN, TNI dan Polri

JAKARTA – Sistem kredit dan pembangunan sejuta rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri terus dimatangkan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan ditargetkan pada awal tahun sudah mulai pembangunan rumah yang diprioritaskan untuk aparat setingkat eselon empat atau tiga itu. Ditargekatkan dalam lima tahun kedepan, bisa terbangun sejuta unit rumah.

Siang kemarin (20/12), JK memimpin rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Bacaan Lainnya

Rapat di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara itu berlangsung hampir sejam. ”Merencanakan dalam waktu lima tahun, ASN, TNI, Polri, yang belum mempunyai rumah, khususnya golongan pegawai yang di bawah, golongan katakanlah eselon tiga, empat,” ujar JK usai rapat tersebut.

Pertemuan itu adalah rapat kedua yang membahas tentang sistem kredit dan sekaligus pembangunan. Ditargetkan pada rapat ketiga akan diselesaikan semuanya. Pada awal 2019 bisa dimulai pembangunan rumah tersebut.

”Rencananya belum kelar ya. Tim kita sudah rapat beberapa kali. Ini belum tadi saya bilang mesti robah lagi beberapa,” imbuh dia.

Yang jelas akan ada pemberian kredit yang mudah dan murah. Pemerintah akan memberikan subsidi untuk para ASN, TNI, dan Polri tersebut. ”Disubsidi bunganya dan subsidi uang mukanya. Kurang lebih begitulah. Dan juga tapi seberapa besar rumahnya,” kata JK.

Jumlah rumah yang akan dibangun mencapai sejuta unit rumah dalam lima tahun kedepan. Sedangkan dari perhitungan awal, kebutuhan rumah tersebut sebenarnya 1,5 juta unit. Pembangunan rumah untuk ASN, TNI, dan Polri itu tidak termasuk dalam program sejuta rumah murah untuk masyarakat umum.

”Kalau di kota harus vertikal. Di kota besar,” ungkap JK soal model rumah tersebut. Dia memastikan meskipun berbentuk rumah susun, tapi menjadi hak milik. ”Rusunami. Milik harus itu,” imbuh dia. Sedangkan untuk tanah yang dipakai rumah tersebut akan memanfaatkan aset dari pemerintah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menuturkan skema tersebut merupakan salah satu cara agar masyarakat dapat memeroleh rumah yang layak. Tapi, bila dilihat dari tunjangan dan lain-lain para aparat tersebut termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Karenanya kalo ikut program sejuta rumah payung hukumnya harus diubah karwna disana batasan penghasilan Rp 4 juta,” ujar Ali kepada Jawa Pos.

Selain itu, dia juga menyoroti ketersediaan dana atau anggaran perumahan. Menurut dia, jumlahnya masih sangat minim. “Dibawah 3 persen di APBN,” ujar dia.

Semestinya anggaran tersebut bisa lebih diperbesar lagi. Tujuannya agar penyediaan rumah rakyat bisa terealisasi. Fasilitasi rumah untuk ASN, TNI, dan Polri itu memang sudah beberapa kali dibahas di level menteri.

bahkan dengan Presiden Jokowi. Pada awal November lalu juga ada rapat yang membahas tentang konsep pembiayaan rumah tersebut di Kantor Presiden.

Menteri Bambang saat itu menuturkan selain berbentuk rumah susun, dimungkin pula rumah tapak untuk ASN, TNI, dan Polri itu. Tapi, itu dikhususkan untuk daerah non perkotaan. Salah satu pertimbanganya ketersediaan lahan.

Sedangkan model pembiayaanya, pemerintah merencanakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Yakni cicilan dengan bunga rendah dan iuran murah. Semuanya didebit otomatis dari gaji. Dengan masa pembayaran hingga 30 tahun.

 

(jun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *