Pentingnya data yang valid, dikuatkan Plt. Kepala Disdukcapil Jawa Barat, Hening Widiatmoko. Menurutnya, jika datanya salah akan berdampak ke hilir karena akan terjadi deviasi. “Jumlah penduduk yang riil sangat diperlukan dalam pembangunan demokrasi. Demokrasi akan terbangun jika jumlah penduduknya benar,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Program, Data, Organisasi, dan SDM KPU Jabar, Elis Kartini menjelaskan, sesuai ketentuan, daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2018 tidak perlu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap penduduk yang punya hak pilih. “Pemutakhiran data berdasarkan DPT ditambah pemilih tambahan dan pemilih baru,” sebutnya. (jar)




