JAKARTA — DPP PDI Perjuangan telah menerima laporan dari Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, perihal pengunduran diri Maruarar Sirait. Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, telah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
“DPP Partai telah menerima laporan dari Pak Utut Adianto bahwa Pak Ara Sirait telah mengajukan pengunduran diri dengan menyerahkan KTA Partai,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangan resminya beberapa saat lalu, Senin (15/1).
Hasto menyatakan, sejatinya menjadi anggota partai didasarkan pada prinsip kesukarelaan. Demikian halnya saat tidak lagi ingin menjadi anggota dapat mengajukan pengunduran diri.
“DPP partai menerima pengunduran diri Pak Ara Sirait. Terlebih dengan kondisi Pak Ara sekarang yang sudah semakin berhasil sebagai pengusaha. Beberapa foto Pak Ara dengan pengusaha menunjukkan keberhasilan itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Hasto menyebut bahwa pengunduran diri tersebut sebagai bagian dari konsolidasi kader partai. Mengingat pengunduran diri terjadi pada saat partai sedang berjuang untuk menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin.






