Demokrat Walk Out saat Sidang RUU Ciptaker, Ini Alasannya

RADARSUKABUMI.com – Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari Rapat Paripurna DPR RI yang membahas pengesahan RUU Cipta Kerja pada Sidang I Tahun 2020/2021, Senin (5/10/2020) kemarin. Terkait hal ini, politisi Demokrat Benny K Harman mengatakan, ada dua alasan utama FPD walk-out dari sidang Tahunan itu yang juga dihadiri perwakilan pemerintah tersebut.

|”Alasannya bersifat teknis dan substansi. Alasan teknis adalah bahwa dalam sidang DPR, keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di rapat paripurna setuju,” jelas Benny dalam keterangan tertulisnya kepada PojokSatu.id di Jakarta, Selasa (6/9/2020).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan tatib sidang Paripurna, lanjut Benny, setiap Fraksi diberikan kesempatan untuk berbicara sehingga ditemukan kata sepakat dalam mengesahkan RUU menjadi UU.

Namun, ia sangat menyayangkan sikap pimpinan sidang tak memberikan kesempatan bagi frakasinya untuk berbicara.

“Sesuai mekanisme tatib, kasih kesempatan lobby dulu supaya ada kesamaan pandangan. Kalau lobi tidak dicapai, kita voting. Tadi, pimpinan sewenang-wenang, tidak memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan,’’ ujarnya.

Sementara. alasan substansinya menurut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono itu, Fraksinya yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono ini sejak awal menolak RUU Ciptaker.

Sebab, kata Benny, RUU Ciptaker itu dinilai tidak mempunyai urgensi di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesusahan ekonomi akibat dampak Covid-19.

“RUU ini tidak punya urgensi apa pun di tengah rakyat Indonesia sedang menderita. Rakyat sedang kesusahan akibat Covid-19,” ucap Anggota Komisi III itu.

“Kok tega-teganya pemerintah membuat rancangan undang-undang yang tidak relevan dengan kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini, lalu mendukung pengesahannya di paripurna,’’ papar BKH.

Menurutnya, sejak awal FPD meminta supaya pembahasan RUU di Badan Legisla (Baleg) ditolak.

Tujuannya agar pemerintah dan DPR tetap fokus pada penanganan Covid-19, sehingga memiliki waktu lebih luas untuk mendalami RUU.

‘’Supaya ada proses diskusi di tingkat Panja (Panitia Kerja) yang lebih mendalam mengenai konsep-konsep. Ini kan sama sekali tidak. Dalam Panja, pembahasan RUU hanya ketok saja, ketok saja, tidak ada diskusinya,’’ kata legislator NTT I itu.

Ia juga menilai secara substansial RUU Ciptaker lebih banyak mengakomodir kepentingan pebisnis. Sedangkan kelompok rentan seperti nelayan, petani, pekerja, UMKM, sama sekali tidak diperhatikan.

(Muf/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *